News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pioneer, BNI Pasang Dua SPKLU Skema Partnership 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berkomitmen untuk terus menjadi agen transformasi dalam penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:23 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berkomitmen untuk terus menjadi agen transformasi dalam penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.
Sumber :
  • Istimewa

Dengan adanya program tersebut, PLN memberikan kemudahan pelayanan kepemilikan sekaligus pengurusan perizinan kepada para mitra untuk bisa menjalankan bisnis dan meningkatkan ekosistem SPKLU. Hal ini, sejalan pula dengan itu BNI sebagai perbankan pertama yang menyediakan channel Pembayaran (dalam hal ini Payment Gateway Kartu Debit) di Aplikasi PLN Mobile untuk pembayaran pengisian kendaraan listrik yang menggunakan SPKLU PLN. 

Pembangunan SPKLU tersebut semakin memperkuat posisi BNI sebagai perusahaan yang telah memperoleh peringkat tinggi pada penilaiam ESG dari MSCI (Morgan Stanley Capital International). Peringkat BNI saat ini adalah A dan merupakan peringkat tertinggi di antara Bank-bank Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pemegang peringkat terbaik MSCI, perseroan pada awal tahun 2022 juga telah menerbitkan obligasi hijau senilai Rp5 triliun yang disiapkan untuk memperkuat pembiayaan berbasis lingkungan.

Adapun unit SPKLU yang diresmikan tersebut memiliki 3 (tiga) jenis charger yaitu tipe AC  dengan daya 22 kilo Watt (kW), DC CHAdeMo dengan daya 25 kW, dan DC CCS2 dengan daya 25 kW.  Tipe AC biasanya digunakan untuk mobil listrik keluaran pabrikan Eropa, sedangkan tipe DC CHAdeMo untuk mobil listrik keluaran pabrikan Asia dan Amerika, adapun  tipe DC CCS2 merupakan kombinasi dengan kategori fast charging. Pengelolaan SPKLU yang ditempatkan di BNI akan dikelola berdasarkan sinergitas antara anak perusahaan PLN dan perusahaan afiliasi BNI, yakni PT Grha Mitra Empatenam. 

Skema Pembiayaan Kendaraan Listrik

Royke melanjutkan dalam peresmian SPKLU kali ini BNI juga menghadirkan kemudahan kepemilikan Kendaraan Listrik melalui pembiayaan consumer BNI dan pembiayaan melalui anak usaha BNI yaitu BNI Multifinance. BNI secara khusus memberikan skema khusus dengan bunga yang lebih menarik dibandingkan dengan pembiayaan untuk mobil konvensional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Darmawan mengapresiasi BNI yang bertindak sebagai frontline dalam transisi energi khususnya dengan fungsinya sebagai intermediator. Hanya dalam 3 bulan diskusi kerja sama, BNI langsung mampu merealisasikan pembangunan SPKLU. 

"Langkah kami bersama BNI ini juga sebagai bukti nyata bagi dunia bahwa Indonesia sudah bergerak cepat dalam transisi energi, khususnya beralih dari mobil yang berbahan bakar fosil menjadi berbahan bakar listrik," kata Darmawan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT