“Dukung hasil autopsi dan visum Et Repertum Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, objektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demikian kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatannya.” tulis Kamarudin Simanjuntak.
Bukan hanya meminta untuk hasil autopsi Brigadir J segera diumumkan, pengacara keluarga Brigadir J juga meminta agar jenazah kembali dimakamkan secara kedinasan.
“Dukung jenazah Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan,” katanya.
Birgadir J (Ist)
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.
Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo dan Birgadir J (Ist)
Load more