“Benar, Kopda M meninggal dunia, segera dilaksanakan otopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematian lebih jelasnya,” ungkap Dudung pada Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya kasus penembakan terhadap Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara III Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7/2022). Korban mengalami luka tembak di bagian perut dan sempat menjalani operasi pengambilan proyektil.
Kini pelaku yang berjumlah 5 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. Kesaksian pelaku S alias Gondrong menceritakan dirinya diminta oleh Kopda M untuk menghabisi Rina yakni istrinya sendiri.
Karena merasa muak dan tak kuat dengan sifat korban, Kopda Muslimin meminta Gondrong untuk membunuh nyawa istrinya yaitu Rina Wulandari.
“Dia (Kopda Muslimin) cerita tentang keadaan keluarganya dan gak kuat tekanan dari istrinya yang selalu mengekang hingga minta dibunuh,” ujar Gondrong di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022). (kmr/ind/mii/abs)
Load more