Jakarta - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Iya sudah datang sekitar pukul 10 ya," kata Pitra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Pitra menjelaskan saat ini pemeriksaan terhadap kliennya masih berlangsung di Gedung Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak hanya pemeriksaan status tersangka, Pitra menuturkan jika Roy Suryo juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polda Metro Jaya.
"Kondisi nanti kita dengarkan dari Dokkes (Dokter Kesehatan) Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Pitra mengaku Roy Suryo sempat melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menghadap penyidik Polda Metro Jaya.
Pasalnya, pemeriksaan tersebut dilakukan Roy Suryo mengingat kondisi kesehatan yang sempat melandanya usai pemeriksaan status tersangkanya.
"Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahu lah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sebut bakal kembali melayangkan pemanggilan kepadanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemanggilan untuk kesekian kalinya yang dilakukan pihak kepolisian ini dalam rangka melanjutkan pemeriksaan kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Terkait dengan perkembangan penanganan kasus terhadap saudara Roy Suryo bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli 2022 Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Dirikrimsus akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo," katanya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Zulpan menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan pihaknya guna lanjutan pemeriksaan terhadap Roy Suryo yang berlangsung pada Jumat (22/7/2022).
Pasalnya, saat pemeriksaan pada pekan kemarin, Roy Suryo meminta izin kepada pihak penyidik usai kondisi sakit yang dideritanya.
"Panggilan sebagai tersangka. Pemanggilan ini adalah lanjutan dari pada pemanggilan yang kemarin, yang mana yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun, sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," katanya.
Roy Suryo dilaporkan dua orang berbeda terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden RI Joko Widodo.
Pelapor pertama, yakni Kurniawan Santoso selaku Umat Budha ke Polda Metro Jaya.
Pelapor kedua yang menyeret nama Roy Suryo terkait aksinya itu, yakni Kevin Wu dengan laporan ke Bareskrim Polri.
Namun, laporan Kevin Wu kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Adapun pada dua laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. (raa/nsi)
Load more