Dengan demikian, dia menegaskan bahwa kliennya tidak ada niatan untuk melarikan diri dari kasus yang sedang dialaminya tersebut. "Jadi, tidak ada niat untuk tidak datang," katanya.
Nama Mardani Maming sempat terseret dalam perkara dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu itu disebut menerima uang Rp 89 miliar. (viva/ner)
Load more