Hari ini (27/7/2022) dijadwalkan proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Seperti diketahui, pihak keluarga tidak terima dengan hasil autopsi pertama jenazah Brigadir J dan meminta untuk melakukan otopsi ulang. Berikut beberapa fakta di balik keputusan otopsi ulang jenazah Bribagir Yosua.
makam Brigadir J (tvOne/Novi Affandi)
Bareskrim Polri dan RS Bhayangkara Jambi memutuskan RSUD Sungai Bahar menjadi tempat autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab lokasi makam Brigadir J dinilai kurang layak dan terlalu dekat dengan pemukiman.
"Dari tinjauan makam Brigadir J kemarin, kata dokter forensik layaknya autopsi ulang dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar," ujar Direktur RSUD Sungai Bahar, dr. Aang Hambali, dikutip dari kanal YouTube tvOne, Rabu (27/7/2022).
Direktur RSUD Sungai Bahar, Dokter Aang Hambali, menjelaskan jika pihaknya telah mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan dan memfasilitasi maksimal tim independen untuk melakukan otopsi ulang jasad Brigadir J.
"Jadi pihak RSUD Sungai Bahar mempersiapkan tempat autopsi, ruang terbuka untuk para tamu yang hadir nanti, dan sudah kita siapkan 100 persen," ucapnya.
Aang menambahkan ruangan yang dipakai untuk otopsi ulang jasad Brigadir J di ruangan jenazah agar sesuai SOP. Aliran airnya pun sesuai dengan aliran IPAL agar tidak mencemarkan lingkungan sekitar.
keluarga Brigadir J (VIVA/Syarifudin Nasution)
Terkait sosok keluarga yang akan mendampingi proses otopsi ulang, Koordinator Pengamanan Makam Brigadir J, Pendeta Roy memberitahukan bahwa akan terlibat di rumah sakit untuk menyaksikan proses otopsi adalah tante kandung Brigadir J, Ibu Rohani Simanjuntak.
Selain itu, Roy juga memberitahukan siapa saja anggota keluarga inti lain yang akan membuka peti jenazah Brigadir J, yaitu berjumlah 5 orang dari Pemuda Batak Bersatu.
"Sementara untuk membuka peti jenazah di rumah sakit, ada 2 orang. Satu orangnya dari pihak keluarga inti yakni paman almarhum Brigadir J dan satu lagi saya sendiri," jelas Roy, seperti yang dikutip dari kanal YouTube tvOne, dikutip Rabu (27/7/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (ist.)
Dikabarkan proses ekshumasi atau otopsi ulang akan dilakukan oleh tujuh hingga 10 dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (27/7) hari ini.
“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya diatas 7 sampai 10 lebih,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, pada Minggu (24/7/2022).
Load more