Proses ekshumasi atau autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan oleh 7 hingga 10 dokter forensik.
“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya diatas 7 sampai 10 lebih,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, pada Minggu (24/7/2022).
Sejumlah Fakta Seputar Ekshumasi
Hari ini (27/7/2022) dijadwalkan proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Seperti diketahui, pihak keluarga tidak terima dengan hasil autopsi pertama jenazah Brigadir J dan meminta untuk melakukan Autopsi ulang. Berikut beberapa fakta di balik keputusan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
makam Brigadir J (tvOne/Novi Affandi)
Bareskrim Polri dan RS Bhayangkara Jambi memutuskan RSUD Sungai Bahar menjadi tempat autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab lokasi makam Brigadir J dinilai kurang layak dan terlalu dekat dengan pemukiman.
"Dari tinjauan makam Brigadir J kemarin, kata dokter forensik layaknya autopsi ulang dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar," ujar Direktur RSUD Sungai Bahar, dr. Aang Hambali, dikutip dari kanal YouTube tvOne, Rabu (27/7/2022).
Direktur RSUD Sungai Bahar, Dokter Aang Hambali, menjelaskan jika pihaknya telah mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan dan memfasilitasi maksimal tim independen untuk melakukan Autopsi ulang jasad Brigadir J.
Load more