17 Tersangka Teroris Diamankan Densus di Aceh, Sumut dan Riau, Polisi: dari JAD dan Jamaah islamiyah
- Tim tvOne/Langgeng Puji
Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan sebanyak 17 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pengangkapan itu terjadi di tiga wilayah, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
"Jadi, sebanyak 15 orang itu merupakan Jamaah Islamiyah (JI) dan dua tersangka dari JAD," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Brigjen Ramadhan menjelaskan tindak lanjut kasus tersebut akan dikembangkan penyidik terkait pengumpulan barang bukti.
Dia merinci masing-masing tersangka dari daerah dan jaringannya, yakni kelompok JI dari Riau dengan tersangka SU alias E alias A.
Selain itu, ada tersangka dari jaringan yang sama, tetapi berasal dari Sumatera Utara, yakni AR alias K, SB, dan SY.
"Nah, 11 tersangka dari Aceh terdiri dari ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FG, AKJ, MH, MA alias AS," jelasnya.
Adapun Brigjen Ramadhan merinci dua tersangka terorisme jaringan JAD dari Aceh berinisial RI dan MA.
Menurut dia, Densus 88 akan kembali menyelidiki tersangka teroris dari jaringan JI dan JAD.
"Penyidik dalam hal ini Densus 88 akan mengumpulkan barang bukti dan memungkinkan ada pengembangan," imbuhnya.(lpk/ebs)
Load more