GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Roy Suryo Sempat Pingsan Saat Pemeriksaan

Mantan politikus partai Demokrat, Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Minggu, 24 Juli 2022 - 18:51 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA/ M Ali Wafa

Jakarta - Mantan politikus partai Demokrat, Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Saat pemeriksaan, kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief, mengatakan Roy sempat pingsan saat proses pemeriksaan. Sehingga ketika ditemui awak media, terlihat Roy mengenakan kursi roda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sempat pingsan,” ujar Elza kepada awak media, Minggu (24/7/2022).

Menurut Elza, kondisi kesehatan Roy Suryo sedang tidak baik, ia sempat alami muntah di ruang pemeriksaan.

Penanganan yang diberikan oleh polisi mendapatkan apresiasi dari Elza. Ia menilai penyidik memahami kondisi kesehatan kliennya hingga membantu memberikan perawatan di lokasi.

“Habis maghrib saya balik lagi, nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Baik ya saya melihat penyidiknya, instruksi dari Direkturnya luar biasa baik, (Roy Suryo) dirawat bener,” lanjut Elza. 

Sebelumnya, Pihak Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Roy Suryo akibat dari perbuatannya mengunggah meme stupa Candi Borobudur pada akun pribadinya di laman Twitter, @KRMTRoySuryo2.

“Betul Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber Ditkrimsus saat ini memeriksa saudara Roy Suryo sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Meski berstatus sebagai tersangka, polisi tidak menahan Roy Suryo. Zulpan menjelaskan kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Roy Suryo telah dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian, tercatat dalam laporan dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal (20/6/2022).

Dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan barang bukti sebuah print out dari unggahan di akun Twitter Roy Suryo.

Selain itu, Roy juga mendapat laporan kedua atas kasus yang sama ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal (20/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersama dengan laporan tersebut, Roy Suryo diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 tentang ITE. 

Kemudian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral