Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.
"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan sebelas saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian.
Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamarudin.
Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.
Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.
"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya.
Rabu Makam akan Dibongkar
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pihaknya bakal melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) pekan depan. Hal itu diungkapkan dirinya usai mengikuti jalannya pra rekonstruksi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022) siang.
Load more