Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Digiring ke Rutan
- Istimewa
Banten - Aktris sensasional Nikita Mirzani resmi ditahan pihak Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Hal itu dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga melalui pesan singkatnya.
Menurutnya penahanan itu dilakukan pihak kepolisian usai satu hari penangkapan paksa Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan di Senayan City, Jakarta pada Kamis (20/7/2022).
"Pasca penangkapan selama 24 jam, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," kata Shinto kepada awak media saat dikonfirmasi, Banten, Jumat (21/7/2022).
Shinto menjelaskan pihaknya saat ini telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani. Kata Shinto sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan aktris Nikita Mirzani sebelum digiring ke rumah tahanan (Rutan).
"Maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," katanya.
Sebelumnya, pihak Polresta Serang Kota menangkap aktris sensasional Nikita Mirzani saat berada di bilangan Senayan City, Jakarta pada Kamis (21/7/2022) siang.
Aksi penangkapan itu pun terekam oleh kamera handphone milik Ramdan Alamsyah yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id.
Ramdan mengatakan saat penangkapan berlangsung dirinya melihat Nikita sedang bersama anaknya dan dua orang dewasa.
"Ada asistennya, terus ada cowok satu bule kalau enggak salah tadi, terus sama anaknya. Yang gua lihat begitu. Berempat, enggak tahu kalau masih ada rombongan lain," kata Ramdan kepada Tvonenews.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Kuasa hukum Nikita Mirzani Buka Suara
Sebelumnya, kuasa hukum aktris Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sebut kliennya tersebut tak ditahan pihak Polresta Serang Kota.
Fachmi mengatakan penjemputan yang dilakukan pihak kepolisian kepada Nikita Mirzani kemarin hanya untuk melakukan proses pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.
"Status Nikita Mirzani bukan penahanan ya, dia hanya dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik," kata Fachmi kepada awak media di Polresta Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022).
Load more