Pengacara Habib Rizieq Shihab Soal Pernyataan Negara Darurat Kebohongan: Hanya Dakwah Tak Menyasar Siapapun
- viva
Jakarta - Mantan Pemimpin FPI (Front Pembelas Islam) Habib Rizieq Shihab yang resmi bebas dari Rutan Bareskrim Polri yang ditahan sejak 12 desember 2020, usai tiba di kediamannya Petamburan, tokoh besar ormas islam tersebut mengeluarkan pernyataan keras dan menimbulkan kontroversial. ditanggapi langsung oleh pengacara Habib Rizieq Shihab soal pernyataan Negara Darurat Kebohongan.
Penyataan yang dikeluarkan Habib Rizieq Shihab jadi sorotan kembali usai bebas bersyarat pada 20 juli 2022, Pengacara Habib Rizieq Shihab soal pernyataan Negara Darurat Kebohongan menyebutkan itu hanya bagian dakwah.
HRS akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah ditahan sejak 12 desember 2020, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 dari total masa hukumannya.
Ditahan atas kasus menimbulkan kerumunan di petamburan dan dijerat kasus menyebarkan berita bohong soal tes Covid-19 di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Setelah bebas, langsung disambut hangat oleh pihak keluarga dan simpatisan di kediamannya Petamburan, Namun langsung menggaungkan revolusi akhlak. Bahkan menyatakan jika negara ini sedang mengalami darurat kebohongan.
"Ayo sama-sama kita gaungkan kembali dan terus-menerus yaitu revolusi akhlak. bagaimana kita punya negeri saat ini saudara di mana-mana terjadi kerusakan, di mana-mana ada kemungkaran saudara. bahkan kebohongan saat ini sudah membudaya negeri kita ini lagi darurat kebohongan,"ucapnya
"Apakah itu darurat kebohongan? Apakah itu darurat korupsi? Apakah itu darurat kezaliman? Apakah itu darurat utang? Apakah itu darurat ekonomi? dan lain sebagainya Maka kuncinya. Yuk sama-sama kita obati semua itu dengan revolusi akhlak."lanjut ucapan HRS setelah bebas.
Program Dua Sisi dari TvOne menghadirkan sejumlah narasumber untuk menanggapi pernyataan kontroverisal dari mantan pemimpin ormas FPI usai bebas tersebut, diantaranya Pengacara HRS Aziz Yanuar, Kapitra Ampera, Eko Kuntadhi dan Mardani Ali Sera.
Pengacara HRS merespon pernyataan dari kliennya itu hanya sabagai dakwah dan tidak menyebutkan secara eksplisit dan berharap interpretasinya tidak dianggap negatif.
"Tapi yang jelas saya mau sampaikan di sini bahwa yang disampaikan beliau ini adalah bagian dari dakwah Artinya kita jangan kalau bisa ya, Dan harusnya memang bisa gitu kan itu menyikapi anjuran ajakan dakwah itu secara interpretasi yang kemudian menimbulkan keresahan yang menimbulkan keresahan bukan dakwah itu sendiri tapi interpretasinya itu sendiri,"ucap Aziz Yanuar
Load more