Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan betapa kejam dan kejinya si penyiksa korban sebelum tewas. Menurutnya, orang normal tidak akan mau setega itu.
¨Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, pada Rabu (20/7/2022), Kamaruddin Simanjuntak juga sempat menyampaikan terkait sejumlah temuan baru lainnya yakni adanya luka di leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeratan sebelum korban ditembak.
Ia menduga bekas lilitan atau jeratan leher itu disebabkan karena dijerat dari belakang. Menurutnya, temuan tersebut semakin menguatkan bukti dugaan pembunuhan berencana.
¨Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin pada Rabu (20/7/2022).
Load more