Jakarta - Mabes Polri melakukan gelar perkara laporan dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
Dedi mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
“Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan berbasis sains,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak Senin (18/7/2022). Untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian, jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). (ebs)
Load more