GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok Jatuh Tempo Pendaftaran PSE, Kominfo Segera Lakukan Pemblokiran. Google: Kami Akan Ambil Tindakan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) besok menyatakan jatuh tempo bagi sejumlah platform yang belum menyelesaikan Pendaftaran PSE di Indonesia.
Selasa, 19 Juli 2022 - 19:19 WIB
Facebook, Google, dan Twitter
Sumber :
  • VIVA/ News18

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) besok menyatakan jatuh tempo bagi sejumlah platform yang ‘bandel’ untuk menyelesaikan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. 

Menurut ketentuan yang berlaku untuk PSE dalam lingkup privat domestik maupun asing, pendaftaran akan berlaku hingga besok, Rabu (20/7/2022). Hingga saat ini sejumlah nama PSE besar terlihat belum ada dalam daftar Kominfo, seperti Google.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laman pencarian terbesar asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum menyelesaikan pendaftarannya ke Kominfo. Namun, pihaknya mengetahui adanya aturan tersebut dan sedang dalam proses upaya untuk mematuhinya.

“Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi,” ungkap perwakilan Google yang dikutip dari VIVA (19/7/2022).

Selain itu nama lain seperti game online populer di Indonesia, Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang dikembangkan oleh Moonton Indonesia yang saat ini telah menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai dengan keterangan pihak tersebut.

“Saat ini kami sedang dalam proses registrasi. Kami akan menindaklanjuti proses ini dengan semua otoritas terkait mengenai masalah ini,” ujar Public Relations Moonton Indonesia, Azwin Nugraha pada awal Juli lalu. 

Hingga tanggal (18/7/2022), sejumlah nama besar seperti Twitter maupun Meta (Facebook) masih belum melakukan konfirmasi.

Besok merupakan tenggat waktu pendaftaran, jika tidak segera melakukannya maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik (access blocking).

Diketahui, Meta merupakan induk dari platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Jika Meta belum juga melakukan pendaftaran, maka otomatis ketiga platform tersebut juga akan diblokir. 

Menurut Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo mencatat terdapat 4.634 PSE yang telah terdaftar dalam jangka waktu sejak 2015 hingga Juni 2022. 

PSE tersebut diantaranya sejumlah 4.559 merupakan PSE domestik diantaranya seperti Gojek, OVO, Traveloka, dan Bukalapak. Serta 75 PSE lainnya merupakan PSE asing seperti Tiktok, Linktree, juga Spotify.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sebanyak 2.569 PSE harus mendaftar ulang, sebab pendaftaran mereka telah dilakukan sebelum terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 5 tahun 2020. 

Pendaftaran dipermudah karena dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral