Besok Jatuh Tempo Pendaftaran PSE, Kominfo Segera Lakukan Pemblokiran. Google: Kami Akan Ambil Tindakan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) besok menyatakan jatuh tempo bagi sejumlah platform yang belum menyelesaikan Pendaftaran PSE di Indonesia.
Selasa, 19 Juli 2022 - 19:19 WIB
Sumber :
- VIVA/ News18
“Tidak ada alasan bagi para PSE untuk lalai. Karena jika itu terjadi, maka mereka akan menjadi perusahaan yang tidak terdaftar di Indonesia. Seluruh PSE agar berinisiatif mendaftar, apalagi sudah dipermudah melalui OSS yang telah tersedia,” tegas Menkominfo, Johnny G Plate. (Kmr)
Load more