ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kiri) dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Ombudsman Temukan Tiga Malaadministrasi Pengangkatan PJ Kepala Daerah

Ombudsman RI menemukan tiga bentuk malaadministrasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Selasa, 19 Juli 2022 - 17:50 WIB

Jakarta - Ombudsman RI menemukan tiga bentuk malaadministrasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (19/7/2022), mengatakan temuan tersebut merupakan tindak lanjut laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terdiri atas KontraS, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perludem kepada Ombudsman terkait dugaan malaadministrasi dalam penunjukan dan pengangkatan penjabat kepala daerah oleh Kemendagri.

“Atas semua temuan dan pendapat yang dirangkum tadi, Ombudsman menyampaikan tiga malaadministrasi,” ujar Robert.

Tiga bentuk malaadministrasi itu, papar Robert, adalah penundaan berlarut-larut dalam memberikan tanggapan atas permohonan informasi dan keberatan pelapor, penyimpangan prosedur dalam pengangkatan penjabat kepala daerah seperti adanya pengangkatan dari unsur TNI/Polri aktif, dan tindakan mengabaikan kewajiban hukum terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021 serta Nomor 15/PUU-XX/2022.

Dia menjelaskan penundaan berlarut yang menjadi bentuk malaadministrasi itu berhubungan dengan Kemendagri yang menunda memberikan tanggapan informasi dan laporan keberatan LSM mengenai pengisian serta penetapan penjabat kepala daerah yang diduga tidak berlangsung secara transparan dan partisipatif.

Baca Juga

Berdasarkan fakta administrasi yang ditelusuri, Ombudsman berpendapat tindakan Kemendagri itu bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Jadi, tidak ditanggapinya permintaan informasi ataupun substansi keberatan dari para pelapor, menurut pandangan Ombudsman, bertentangan dengan UU Pelayanan Publik,” ujar Robert.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Terlibat Bekingi Situs Judi Online, Budi Arie Disebut Perusak Citra Presiden Prabowo

Diduga Terlibat Bekingi Situs Judi Online, Budi Arie Disebut Perusak Citra Presiden Prabowo

Pengamat komunikasi politik, Hendri Satrio menilai dugaan keterlibatan eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam isu perlindungan situs judi online dapat merusak reputasi pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Tips & Trik Memaksimalkan PLTS Atap di Pabrik dan Rumah Dengan Energi Terbarukan

Tips & Trik Memaksimalkan PLTS Atap di Pabrik dan Rumah Dengan Energi Terbarukan

Langkah cerdas memanen matahari, tips & trik memaksimalkan PLTS Atap di pabrik dan rumah. Salah satu kunci efisiensi biaya dan pengurangan emisi di berbagai
Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Seperti dia diundang dalam Podcast Deddy Corbuzier, belum lama ini. Tak disangka ada rencana masa depan Megawati yang bocor.
Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Man United akan melakoni laga penting dengan menghadapi Tottenham Hotspur di Final Liga Europa 2024-2025 dini hari nanti.
Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) untuk meminta masukan terkait penyusunan regulasi transportasi online.
Hati-hati dalam Mencari Rezeki, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Harta Haram

Hati-hati dalam Mencari Rezeki, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Harta Haram

Dalam mencari rezeki diperlukan kehati-hatian dari harta haram. Sebab, bila mendapatkan rezeki dari yang haram maka hidup tidak akan mendapatkan berkah.

Trending

Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Man United akan melakoni laga penting dengan menghadapi Tottenham Hotspur di Final Liga Europa 2024-2025 dini hari nanti.
Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) untuk meminta masukan terkait penyusunan regulasi transportasi online.
Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Seperti dia diundang dalam Podcast Deddy Corbuzier, belum lama ini. Tak disangka ada rencana masa depan Megawati yang bocor.
Sama Saja Tanding Lawan Anak SD, Media China Sebut Timnas Indonesia Bukan Lawan yang Seimbang, Katanya...

Sama Saja Tanding Lawan Anak SD, Media China Sebut Timnas Indonesia Bukan Lawan yang Seimbang, Katanya...

Timnas Indonesia disebut bukan lawan yang seimbang untuk China, media China singgung soal beda kekuatan dengan pemain Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Mees Hilgers Terancam Dicoret usai Cedera Lagi, Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Patrick Kluivert untuk Bela Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Terancam Dicoret usai Cedera Lagi, Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Patrick Kluivert untuk Bela Timnas Indonesia?

Mees Hilgers terancam dicoret oleh Patrick Kluivert usai mengalami cedera lagi jelang Timnas Indonesia berlaga selagi para fans berharap Elkan Baggott kembali dipanggil.
Akhirnya Terungkap! Patrick Kluivert Ternyata Sudah Telepon Langsung Elkan Baggott untuk Pertanyakan Keinginan Kembali ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap! Patrick Kluivert Ternyata Sudah Telepon Langsung Elkan Baggott untuk Pertanyakan Keinginan Kembali ke Timnas Indonesia

Tidak ada nama Elkan Baggott dalam daftar 32 pemain Timnas Indonesia untuk laga melawan China dan Jepang di Kualifkasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Juni mendatang.
Patrick Kluivert Full Senyum, Bek Liga Inggris Milik Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik Jelang Hadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Full Senyum, Bek Liga Inggris Milik Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik Jelang Hadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapat kabar baik dari Justin Hubner jelang menghadapi China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT