Arman Hanis selaku Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bahwa kliennya menerima keputusan dengan lapang.
¨Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,¨ ungkap Arman Hanis pada Senin (18/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa dengan dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo untuk sementara waktu dimaksudkan agar penyelidikan berjalan secara objektif. Selain itu, Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas setelah ditembak oleh rekan kerjanya sendiri, Bharada E. Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Putri yang berteriak langsung ditolong oleh Bharada E.
Dalam insiden tersebut, Brigadir J yang merupakan mantan sniper atau penembak jitu di Polda Jambi dikatakan melepaskan 7 kali tembakan namun semua meleset. Bharada E melakukan tembakan balik sebanyak 5 kali dan menewaskan Brigadir J. (rka)
Load more