News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pak RT Geram Decoder CCTV di Pos Satpam Diganti Seenaknya oleh Polisi Pakaian Preman Sehari Setelah Brigadir J Tewas, Kapolres Jawab Begini

Seno mengatakan, decoder CCTV di Pos Satpam komplek tersebut diganti pihak kepolisian sehari setelah insiden adu tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.kE
Jumat, 15 Juli 2022 - 08:14 WIB
Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Budhi mengungkapkan bahwa telah dilakukan penyitaan decoder CCTV Pos Satpam sehari setelah tragedi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Ia mengungkapkan bahwa tujuan penyitaan adalah untuk penyidikan

"Mungkin maksudnya decoder CCTV lingkungan yang ada di pos satpam, yang lama disita untuk penyidikan," ungkap Budhi Herdi pada Rabu (13/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya telah mengganti decoder dengan yang baru sehingga pengawasan tetap dilakukan dengan baik. 

¨Decodernya diganti agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol bisa tetap beroperasi dengan baik, maka kami ganti dengan decoder yang baru," ujar Budhi.

Budhi menyampaikan bahwa pergantian decoder CCTV tersebut juga telah diketahui oleh security setempat dan dilaporkan ke Ketua RT.


Suasana depan kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang dijaga ketat pihak kepolisian. (Tvonenews.com/Rizki Amana)
 

Tak Lihat Ambulans

Brigadir J tewas seketika setelah baku tembak dengan rekannya Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/7/2022).

Ketua RT setempat, Irjen (Purn) Seno Sukarto mengaku warga setempat tak mengetahui adanya insiden adu tembak berujung maut tersebut. 

Bahkan, sejumlah petugas keamanan di Pos Satpam yang berjarak sekira 10 meter dari lokasi penembakan itu tak mengetahui insiden adu tembak tersebut. 

"Jadi semuanya pada saat itu menyadari bahwa mereka itu menganggap petasan, bukan tembakan. Sehingga tidak ada tindak lanjut setelah mendengar itu tidak ada tindak lanjut, biasa-biasa saja," kata Seno saat ditemui di kediamannya, Jaksel, Rabu (13/7/2022).


Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto (84).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu itu saya tanya sama satpam yang jaga di sana, kamu mendengar? Mendengar Pak tapi ya saya kira petasan juga. Itu lah yang masalah letusan," tambahnya. 

Kendati Brigadir J tewas di kediaman itu, petugas Satpam kawasan setempat tak melihat adanya unit ambulans yang datang ke lokasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT