Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan wacana menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dilakukan.
Dalam kejadian itu, Brigadir J dinyatakan tewas seusai adu tembak dengan Bharada E. Menurut Bambang, penonaktifan tersebut sangat jauh dari proses penyelidikan.
"Jadi, kalau penonaktifan kepada Kadiv Propam sangat terlalu jauh," ujar Bambang Wuryanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Bambang mengatakan menonaktifkan perwira tinggi Polri memerlukan proses yang tidak mudah.
Menurutnya, hal itu merujuk pernyataan Mabes Polri terkait Kadiv Propam Irjen Ferdy yang tidak ada di lokasi baku tembak.
Dengan demikian, dia menuturkan langkah menonaktifkan Irjen Ferdy perlu pertimbangan lebih dalam.
Load more