Jakarta - Seorang anggota Polri bernama Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E. Insiden adu tembak maut tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Di kamar itu, Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal. Singkat cerita, Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang. Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.
Berikut Fakta Dibalik Insiden Adu Tembak Dua Anggota Polri di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo
Penembakan maut itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Penembakan terjadi pada Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Nama Irjen Ferdy Sambo muncul setelah diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Belakangan, Polri juga mengungkap nama Kadiv Propam Polri. Polri juga menjelaskan pemicu penembakan maut itu terjadi.
Brigadir J Disebut Lecehkan Istri Kadiv Propam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir Yosua yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yosua juga disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Hal itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Brigadir J Lepas 7 Tembakan
Penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong saat dilecehkan Brigadir Yosua. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.
Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar. Dia lantas melepaskan tembakan ke arah Bharada E
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," jelas Ramadhan.
Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo Tak Ada di Lokasi
Masih kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Kadiv Propam Polri itu sedang melakukan tes PCR Covid-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Irjen Ferdy Sambo kemudian langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP," pungkas Ramadhan.
Bharada E Membela Diri
Ramadhan juga mengungkapkan, penembakan terhadap Brigadir Yosua itu merupakan aksi pembelaan diri Bharada E. Bharada E saat itu disebut terpaksa membalas tembakan yang terlebih dulu dilakukan Brigadir Yosua.
"Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Ramadhan.
Seusai peristiwa penembakan itu, Bharada E pun langsung diamankan. Kendati demikian, Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak.
"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
"Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," imbuh dia.
Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Polisi juga mendalami alasan Brigadir Yosua masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan. Tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah," ujarnya.
Ramadhan menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu.
"Ya tentu ya, dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur ya siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak tegas," ungkap Ramadhan.
Keluarga Ungkap Ada 4 Luka Tembakan di Tubuh Brigadir J
Keluarga dari Brigadir Yosua yang tewas setelah ditembak sesama polisi pun buka suara. Keluarga mengatakan di tubuh Yosua ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan.
"Yang luka tembak itu 3 di bagian dekat bahu, lalu 1-nya di tangan," kata Tante dari Brigadir Yosua, Roslin, lewat rekaman video seperti dilansir dari detikSumut, Senin (11/7/2022).
Keluarga Sebut Dua Jari Brigadir J Putus dan Ada Luka Sayatan
Keluarga juga mengungkap adanya luka sayatan di tubuh Brigadir Yosua. Bahkan 2 jari anggota Brimog yang ditugaskan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo itu juga putus.
"Dengan ada luka sayatan lalu ada dua jari tangannya yang putus," sebut Roslin.
"Jadi yang malam itu dari keterangan kepolisian Jakarta menyampaikan bahwasanya di kediaman Bapak Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami nggak puas, kalau ada adu tembak otomatis nggak ada ini ada luka sayatan," imbuhnya.
Adanya luka sayatan itu juga diungkap sebelumnya oleh IPW. IPW pun mendesak Polri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas insiden penembakan tersebut.
"Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," papar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Polri Bantah Ada Sayatan Senjata Tajam
Polri membantah adanya sayatan senjata tajam pada tubuh Brigadir Yosua. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan sayatan di jenazah Brigadir Yosua diperkirakan berasal dari gesekan peluru yang ditembakkan Bharada E.
"Di lapangan, sayatan itu diperkirakan hasil tembakan dari gesekan dari proyektil yang ditembakkan dari Bharada E ke Brigadir J," kata Ramadhan. (ade)
Load more