Selanjutnya pada sidang paripurna ke-12 tersebut alat kelengkapan lainnya yang mengambil keputusan adalah BAP DPD RI, BULD DPD RI, Panita Musyawarah (Panmus), Pansus PCR dan Pansus Cipta Kerja. Sementara alat kelengkapan yang tidak mengambil keputusan adalah PURT, BK, BKSP dan Pansus BLBI.
“Pimpinan DPD RI mengharapkan seluruh anggota dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses guna menyerap dan menghimpun seluruh aspirasi masyarakat dan daerah, serta melaporkan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 pada tanggal 15 Agustus 2022 nanti," pungkas Nono Sampono.(chm)
Load more