News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly: RUU Pemasyarakatan untuk Perkuat Sistem

Menkumham, Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang adalah untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kamis, 7 Juli 2022 - 15:40 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Sistem
Sumber :
  • antara

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menegaskan pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia.

"Undang-undang ini diharapkan dapat memperkuat terwujudnya dan terlaksananya keadilan restoratif yang dianut dalam sistem peradilan pidana anak serta pembaruan hukum pidana nasional," kata Menkumham Yasonna H. Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas hal tersebut, kata Yasonna, pemasyarakatan tidak lagi hanya pada tahap akhir sistem peradilan pidana, namun sudaj bekerja sejak dimulainya proses peradilan pidana.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu mengatakn pemasyarakatan adalah salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu.

Sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) menyelenggarakan penegakan hukum dibidang perlakuan terhadap tahanan dan warga binaan dalam tahap praadjudikasi, adjudikasi dan pasca adjudikasi.

Penyelenggaraan pemasyarajatan sebagai bagian dari sistem peradlan pidana terpadu didasarkan sistem pemasyarakatan yang merupakan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara terpadu.

"Baik itu antara petugas pemasyarakatan, tahanan, anak, warga binaan, dan masyarakat," ujar Menkumham.

Yasonna melanjutkan bahwa perlakukan terhadap tahanan, anak dan warga binaan dilaksanakan melalui fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, bimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Hal tersebut sesuai dengan konvensi menentang dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konvensi tersebut juga telah diratifikasi oleh Indonesia dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998," ujar dia.

DPR RI sebelumnya menyesahkan RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang saat pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna. (ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT