Diduga Lakukan Tindakan Sewengan-wenang Terkait Penanganan Perkara, OC Kaligis Laporkan Dua Penyidik Polsek Kembangan
- Tim tvOne
OC Kaligis juga menyebut laporan polisi oleh pelapor terhadap kliennya di Polsek Kembangan diduga bertujuan untuk memeras.
"Kami dari kantor OC Kaligis & Associates selaku pengacara klien kami memberikan bukti dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh pelapor sebagai pelapor agar Kapolsek Kembangan berhati-hati terhadap laporan tersebut, karena dengan mengetahui latar belakang siapa dia sebenarnya maka pemeriksaan akan bisa objektif," terangnya.
Polsek Kembangan
Sebelumnya pada Senin (4/7/2022), pelapor MMS bersama kuasa hukumnya Sunan Kalijaga mendatangi Mapolsek Kembangan Jakarta Barat. ereka menanyakan terkait perkara dugaan KDRT terhadap D yang dilaporkannya.
MMS mengaku dicekik oleh terlapor menggunakan kabel hairdryer dan diancam dibunuh dengan pisau.
"Kejadian itu harus terang benderang, sehingga proses hukum bisa berjalan dan pelaku segera diamankan," katanya.
Ia juga mengaku sudah menjadi korban KDRT suaminya sejak awal menikah pada tahun 1995 silam.
Load more