News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kader Pengganti Menpan RB, PDIP: Megawati yang Tugaskan

Pengganti posisi Menpan RB kini masih belum diumumkan. Tjahjo Kumolo yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut Meninggal Dunia. Kursi Menpan RB masih kosong
Selasa, 5 Juli 2022 - 05:55 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA/ ANTARA Photo

Jakarta - Pengganti posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) saat ini masih belum diumumkan. Tjahjo Kumolo yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut, Jumat, (1/7/2022) meninggal dunia karena sakit. 

Saat ini kursi Menpan RB masih kosong dan belum terdengar penggantinya. Hal tersebut ditanggapi oleh Anggota DPR yang juga sebagai politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengungkapkan pihaknya mengalami surplus kader yang dapat mengisi posisi  Menpan RB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun terkait delegasi kader dari PDIP yang akan menempati posisi Menpan RB, Masinton mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang memiliki hak prerogratif.

“Kalau PDIP ya pasti memiliki banyak stok kader untuk menggantikan itu. Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri nanti yang akan menugaskan siapa kader yang menggantikan almarhum Pak Tjahjo Kumolo,” ucap Masinton (4/7/2022).

Baca Juga Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Keluarga: Mohon Maaf Kalau Bapak Ada Salah

Masinton mengatakan kini PDIP masih berduka pasca meninggalnya Tjahjo Kumolo. 

“Tapi, kan saat ini sedang dalam proses berduka lah. Jadi belum, nanti kita tunggu saja,” jelas Masinton.

Dirinya tidak ingin berkomentar maupun berspekulasi mengenai kader PDIP yang akan menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB. Hal ini memungkinkan jika posisi Menpan RB masih menjadi milik PDIP di Kabinet Indonesia Maju.

Ia juga menjelaskan bahwa komposisi kabinet merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Nantinya, Presiden Jokowi akan berkoordinasi dengan Megawati untuk menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB.

“Ya, nantikan pastinya yah itu domainnya Presiden. Nah, tentu Presiden akan mengkomunikasikan dengan Ibu Megawati karena almarhum Pak Tjahjo merupakan kader PDIP,” ujarnya.

Pemberitaan sebelumnya, kini posisi Menpan RB masih kosong dan hanya dijabat sementara oleh Menko Polhukam Mahfud MD sebagai menteri ad interim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tjahjo Kumolo yang merupakan politikus senior PDIP yang sempat dirawat di RS Abdi Waluyo. Sebelum meninggal ia mendapatkan perawatan intensif selama dua minggu di rumah sakit.

Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi sudah mengantongi nama yang akan menggantikan jabatan sebagai Menpan RB. (Kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT