Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah bertemu dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).
KPK memeriksa Gamawan sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).
Gamawan mengatakan bahwa sebelum pengadaan proyek KTP-el sampai sekarang tidak pernah bertemu dengan Paulus Tannos.
"Sejak sebelum tender sampai sekarang tidak pernah ketemu saya," ujar Gamawan.
Dalam pemeriksaannya tersebut, ia mengaku hanya dikonfirmasi mengenai komunikasinya dengan anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani.
"Dikonfirmasi yang lama saja, Miryam, Miryam," kata dia.
Load more