News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Lakukan Fit and Proper Tes 11 Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI memulai tahapan pelaksaan uji kelayakan fit and proper test pada 27-29 Juni 2022 11 calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA)
Selasa, 28 Juni 2022 - 20:46 WIB
Hakim Agung
Sumber :
  • Mahkamah Agung

Jakarta - Komisi III DPR RI memulai tahapan pelaksaan uji kelayakan fit and proper test pada tanggal 27-29 Juni 2022 terhadap 11 calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat dengan dimulainya pengambilan nomor urut peserta dan pembuatan makalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Calon hakim membuat makalah dengan ketentuan dibuat paling banyak lima halaman dengan memilih salah satu judul dalam amplop tertutup yang disediakan oleh Komisi III,” ujar Pangeran menyampaikan tata tertib fit and proper test Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA di Gedung DPR RI, Senayan, dikutip dpr.go.id, Selasa (28/06).

Politisi Fraksi PAN itu mengungkapkan jangka waktu pembuatan makalah paling lama satu jam. Saleh menyebut pembuatan makalah diketik dengan komputer atau laptop atau dapat ditulis tangan. 

"Pembuatan makalah yang ditulis tangan harus diketik ulang dengan tetap melampirkan hasil pembuatan makalah yang ditulis tangan. Kemudian, makalah tersebut ditandatangani di halaman terakhir. Alokasi waktu fit and proper test paling lama 60 menit termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok masalah,” tandasnya.

Selanjutnya, para calon hakim dipersilahkan mengambil dua amplop. Pertama yaitu satu amplop berisi nomor urut peserta dan amplop kedua berisi judul makalah. 

"Para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA telah mengambil nomor urut dan judul makalah, maka sudah saatnya para calon membuat makalah selama 1 jam. Setelah selesai, Sekretariat Komisi III akan mengumpulkan makalah dari para calon hakim agung uji kelayakan akan dilaksanakan dari nomor urut 1 dan seterusnya mulai hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 dan Rabu tanggal 29 Juni 2022," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun nama-nama ke-11 calon hakim terdiri dari delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc tipikor sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Proses seleksi berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan UU KY.

Selanjutnya, delapan calon hakim agung tersebut adalah empat untuk hakim agung kamar pidana. Masing-masing satu untuk calon hakim agung kamar perdata dan agama. Ditambah, dua calon hakim agung untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral