Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemerintah untuk mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi secara masif. Hal ini dikarenakan kebanyakan kalangan orang sehari-harinya biasa jarang menggunakan teknologi informasi.
Puan mengungkapkan, sosialisasi penggunaan aplikasi ini harus dipertimbangkan dan harus dilakukan serentak hingga pelosok Tanah Air.
“Dan perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dimaksudkan, agar pemerintah dapat memantau dan mengecek distribusi minyak goreng curah secara real time sebagaimana penyelewengan yang sering mengakibatkan terjadinya kelangkaan.
Meski begitu, ia menilai sosialisasi tidak bisa hanya sekadar mengandalkan teknologi informasi saja melainkan adanya pendekatan kepada para pedagang ataupun penjual minyak goreng curah.
“Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng,” ujarnya.
Dengan adanya aplikasi tersebut, Puan menjelaskan, agar setiap pedagang perlu diawasi. Dikarenakan banyak beberapa pedagang yang sering mengambil keuntungan dari masalah kelangkaan tersebut.
“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” katanya.
Selama masa sosialisasi, masyarakat diizinkan untuk membeli minyak goreng curah bersubsidi dengan menggunakan KTP. Puan mengharapkan, nantinya semua pembelian minyak goreng curah menjadi semakin mudah ditengah situasi kelangkaan.
“Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” ucapnya.
Diketahui, pemerintah pada Senin (27/6/2022) melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ungkap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menambahkan, nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan beli minyak goreng pakai PeduliLindungi.
Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.
Pembelian minyak goreng pakai PeduliLindungi di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem beli minyak goreng pakai PeduliLindungi untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. (mg5/put)
Load more