Surabaya, Jawa Timur - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mengevaluasi perizinan tempat hiburan Holywings di Kota Pahlawan, Jatim, menyusul promosi minuman keras yang mengandung SARA di Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6/2022) menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis di Holywings untuk pengunjung dengan nama "Muhammad dan Maria" yang diunggah di akun media sosial.
Para staf Holywings itu dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.
Keenam tersangka merupakan EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif.
Promosi yang membuat gaduh tersebut telah dihapus, dan pihak manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf dalam akun media sosialnya. Manajemen Holywings juga menyampaikan bahwa promosi yang dibuat tim promosi tersebut tanpa persetujuan manajemen dan telah menindaklanjuti kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.
Menurut Afif, promosi yang dilakukan manajemen Holywings tersebut telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia. Sehingga, lanjut dia, pihaknya menilai Holywings sudah tidak layak lagi ada di Indonesia, begitu juga di Surabaya.
Afif menilai, apa yang dilakukan oleh manajemen Holywings tersebut sudah melecehkan atau menistakan agama. Meskipun, pihak manajemen telah meminta maaf kepada publik, namun Afif meminta aparat tetap memprosesnya secara hukum.
Untuk itu, lanjut dia, GP Ansor Surabaya akan berkirim surat ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di Surabaya.
"Kami memohon kepada Wali Kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya," kata Afif.
Sementara, mengenai GP Ansor DKI Jakarta yang sudah mulai bergerak mendatangi sejumlah outlet Holywings di Jakarta pada Jumat (24/6/2022) malam serta melakukan penyegelan, Afif mengatakan, Ansor Surabaya masih belum melakukan hal itu, melainkan menempuh jalur prosedural.
"Kami berkirim surat dulu ke wali kota memohon izin Holywings di Surabaya dicabut," kata dia.
Diketahui, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jakarta telah mengerahkan sejumlah massa untuk melakukan aksi konvoi ke tiga outlet Holywings di Jakarta. Salah satu dari ketiga outlet tersebut yang telah tersegel adalah Holywings Senayan Park mall (24/6/2022). ant/put
Load more