News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelanggar Ancam Hukuman Mati, Perhatikan Aturan Larangan untuk Jemaah Haji

Ibadah Haji menjadi impian oleh banyak orang, butuh waktu panjang untuk mencapai giliran agar pergi ke Tanah Suci. ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan
Kamis, 23 Juni 2022 - 17:39 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • Pixabay

Ibadah Haji menjadi impian oleh banyak orang, butuh waktu yang panjang untuk mencapai giliran agar dapat pergi ke Tanah Suci

Dalam pelaksanaan Ibadah Haji, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan. Baik aturan yang diperbolehkan maupun dilarang. Agar dapat melaksanakan ibadah secara lancar, aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang jemaah haji asal Indonesia diperiksa oleh pihak yang berwenang lantaran membawa serta membentangkan sebuah poster dilarang dalam aturan Arab Saudi

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menjelaskan terdapat beberapa jemaah Indonesia yang membentangkan sebuah poster di Tanah Suci. 

Baca Juga Perhatikan Barang Bawaan yang Dibolehkan Maupun Dilarang

Mereka sempat dibawa oleh pihak yang berwenang untuk dimintai keterangan. Meski begitu, para jemaah tersebut dibebaskan setelah pemeriksaan tersebut. 

“Membentangkan poster kan itu sudah dilarang, ini merupakan hal sepele tapi bagi orang sana (Arab Saudi) ini pelanggaran,” tutur Hilman yang dikutip dari VIVA pada (20/6/2022).

Selain itu dalam pelaksanaan haji, beberapa aturan yang dilarang dilakukan maupun terkait barang bawaan yang dibawa telah diingatkan saat sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Hukuman Mati Mengancam

Larangan-larangan tersebut telah disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, Seperti:

  • Dilarang membawa obat-obatan terlarang

  • Dilarang membawa barang dalam kategori Syirik

  • Dilarang menitipkan barang kepada orang yang tidak dikenal

  • Dilarang mengambil gambar atau foto di lingkungan pemerintahan

  • Dilarang membawa air zam-zam dalam bagasi atau tas kabin

  • Dilarang membawa uang tunai terlalu banyak

  • Dilarang membawa CD atau DVD

Dalam pelaksanaan ibadah 1443 Hijriah atau 2022 Masehi. Kementerian Agama juga telah menetapkan beberapa aturan. Hal ini bermaksud untuk mengingatkan kembali mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa oleh jemaah haji 2022 yang perlu dipatuhi oleh semua pihak.

Baca juga Jemaah Haji Gelombang Dua Melangsungkan Ibadah Umrah Wajib

Selain itu jemaah haji sudah divaksin sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi. Arab Saudi telah memberikan kuota Haji kepada Indonesia untuk tahun 1443 H/2022 M sebanyak 100.051 jemaah yang terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 untuk kuota haji khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian untuk calon jemaah haji wajib melampirkan hasil tes PCR dengan hasil negatif pada saat sebelum keberangkatan maksimal 3x24 jam. 

Jemaah juga membuat sertifikat internasional Arab Saudi atau Tawakalna memakai aplikasi PeduliLindungi. Juga calon jemaah haji telah melunasi seluruh biaya haji. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral