Artis kedua yang ikut di periksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai kasus dalam kasus DNA Pro adalah Penyanyi Rossa, pada Kamis (21/4/2022).
Rossa diperiksa menjadi saksi lantaran dirinya pernah mengisi acara yang diadakan oleh pihak DNA Pro di Bali pada 2021lalu. Ia menerima uang sebesar Rp172 juta sebagai honor dalam mengisi acara tersebut.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.
"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot.
Penyanyi jebolan pencarian bakat Virzha ikut terseret dalam kasus DNA Pro terkait dirinya telah menerima sejumlah uang dari DNA Pro. Virzha diperiksa oleh penyidik sebagai saksi, pada Jumat (22/4/2022). Namun, Virzha mengaku jika mendapatkan uang karena pernah mengisi sebuah acara yang diselenggarakan. Virzha telah diperiksa polisi dan siap untuk mengembalikan uang dari DNA Pro tersebut.
Load more