Ini 10 Artis yang Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ada Ivan Gunawan, DJ Una, Rossa, Hingga Rizky Billar dan Lesti Kejora
- tim tvOne
Jakarta - Bareskrim Polri tengah gencar mengusut terkait kasus dugaan penipuan investasi illegal robot trading DNA Pro yang telah merugikan penggunanya hingga mencapai Rp97 miliar. Sejumlah artis tanah air ikut terseret dan menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian, mayoritas sebagai saksi.
Berdasarkan pemeriksaan, sejumlah artis yang diperiksa ini diduga menerima aliran dana dari aplikasi tersebut. Lalu siapa saja artis yang ikut terseret dalam kasus DNA Pro? Berikut 10 nama artis yang pernah diperiksa pihak kepolisian dalam kasus itu:
1. Ivan Gunawan
Artis sekaligus perancang busana, Ivan Gunawan atau biasa disapa Igun ikut terseret dalam kasus ini, dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian, pada Kamis (14/4/2022) lalu.
Igun diperiksa lantaran telah menerima aliran dana dari DNA Pro sebagai Duta Jenama (Brand Ambasador) DNA Pro. Ia mengakui dirinya dikontrak sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi DNA Pro.
Namun Igun telah memulangkan uang yang telah diterimanya ke penyidik untuk dikembalikan. Ia merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang.
Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman membenarkan Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta. Nominal itu berasal dari uang kontrak brand ambasador DNA Pro senilai Rp1.090.000.000.
"Yang dikembalikan Rp900 sekian, karena dipotong pajak seolah-olah dia buka akun, jadi member (anggota) DNA Pro," ungkap Yuldi.
2. Rossa
Artis kedua yang ikut di periksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai kasus dalam kasus DNA Pro adalah Penyanyi Rossa, pada Kamis (21/4/2022).
Rossa diperiksa menjadi saksi lantaran dirinya pernah mengisi acara yang diadakan oleh pihak DNA Pro di Bali pada 2021lalu. Ia menerima uang sebesar Rp172 juta sebagai honor dalam mengisi acara tersebut.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.
Load more