Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan seorang tersangka baru dari unsur swasta dalam kasus tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana menyebutkan, tersangka tersebut merupakan Manager PT Meraseti Logistik Indonesia bernama Taufiq. (ant/ade)
Load more