Roy Suryo, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini telah dipolisikan terkait buntut dari kasus meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Budha.
Sang pelapor, Kurniawan Santoso melalui kuasa hukumnya Herna Sutana yang mewakili umat Budha telah melaporkan atas dugaan tindak pidana UU ITE terkait melecehkan simbol agama, khususnya agama Budha.
“Jadi hari ini kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur,” ungkap Herna seperti yang dikutip dari VIVA (20/6/2022).
Herna mengatakan Roy Suryo telah dianggap melecehkan umat Budha. Sebab meme Candi Borobudur telah tersebar melalui media sosial miliknya pada (10/6/2022) lalu.
Atas tindakan Roy, meme tersebut akhirnya viral di media sosial. Selain dari gambar meme tersebut, cuitan Roy pada akun media sosial miliknya telah melecehkan umat Budha.
Baca Juga Roy Akhirnya Minta Maaf
Load more