LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo Aliansi Jurnalis Independen
Sumber :
  • tim tvOne

AJI Tuntut Hapus 14 Pasal Bermasalah yang Ancam Kebebasan Pers di RKUHP

“AJI mencatat setidaknya ada 14 pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers yang dibahas dalam draf RUU KUHP tahun 2019,” tulis keterangan resmi di lamannya, aji.or.id, Senin (20/6/2022).

Senin, 20 Juni 2022 - 17:59 WIB

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada akhir Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2021/2022 pada awal Juli 2022. Mendengar hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan responnya, AJI menganggap RKUHP memuat pasal bermasalah yang ancam kebebasan pers.

“AJI mencatat setidaknya ada 14 pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers yang dibahas dalam draf RUU KUHP tahun 2019,” tulis keterangan resmi di lamannya, aji.or.id, Senin (20/6/2022).

14 pasal bermasalah itu diantaranya pasal 218, 220, 240, dan 241 tentang penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, pasal 353 dan 354 tentang tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara, dan pasal 439 tentang tindak pidana penghinaan.

Kemudian ada pula, pasal 304 tentang penodaan agama, pasal 336 tentang tindak pidana terhadap informatika dan elektronika, pasal 262, 263, dan 512 tentang penyiaran berita bohong, pasal 281 tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan, dan pasal 445 tentang pencemaran orang mati.

Baca Juga :

Selain itu, AJI juga mengungkapkan pembahasan RKUHP tidak ada transparansinya ke publik. “Sebab, publik belum mendapatkan draf RUU KUHP terbaru meski DPR dan pemerintah telah melakukan pembahasan pada akhir Mei lalu,” terang AJI.

AJI juga beranggapan, pasal-pasal yang mengancam itu membuat para jurnalis mudah untuk dipidanakan. “Antara lain mengatur soal tindakan-tindakan seperti: “menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum”,” tambahnya.

Dengan hal ini, AJI menyampaikan tiga poin sikapnya terhadap RKUHP. Adapun poin pertama memuat desakan terhadap DPR dan pemerintah untuk menghapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Temukan cara menyampaikan kritik dengan bijaksana dan membangun melalui renungan harian dan doa pagi Kristen. Mulai hari dengan hikmat dan kasih dari Tuhan.
Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 menjadi acuan waktu umat Muslim berada di daerah Surabaya dan sekitarnya tetap memelihara kewajiban ibadahnya.
Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Sekjen PBB Antonio Guterres memberi peringatan terhadap negara-negara kepulauan Pasifik menghadapi ancaman serius kenaikan permukaan laut.
Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 daerah Semarang dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri India Narendra Modi berbicara melalui telepon membahas konflik Ukraina serta isu-isu bilateral penting lainnya
Polisi Tangkap Pelaku Satgas Pidsus Kejagung Lakukan Pemerasan, Benini Jejak Kasusnya

Polisi Tangkap Pelaku Satgas Pidsus Kejagung Lakukan Pemerasan, Benini Jejak Kasusnya

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, menangkap dua terduga pelaku yang mengaku anggota Satgas Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang melakukan pemerasan sebesar Rp35 juta.
Trending
Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat sarankan setiap Muslim perbaiki bacaan surah Al Fatihah saat shalat. Karena dijawab oleh Allah SWT dan jika benar bisa percepat doa dikabulkan
Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Padahal sudah kerja pontang-panting tapi rezeki masih seret? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat ingatkan hal ini. Simak artikel selengkapnya berikut
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 untuk DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi rujukan waktu umat Muslim tetap menjaga kewajiban ibadahnya setiap hari.
Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Ketika rezeki tersendat, bisa jadi ada perilaku atau kebiasaan buruk yang menghalangi datangnya rezeki. Ternyata kebiasaan sepele ini bisa bikin rezeki minggat.
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu ternyata sudah beri peringatan ini ke Betrand Peto soal kedekatannya dengan ibu sambungnya, Sarwendah. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Selengkapnya