Bandar Lampung, Lampung - Atribut yang ada di kantor pusat Khilafatul Muslimin, yang berada Jalan WR. Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung dicopot pasca penangkapan pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Hasan Baraja dan dua petinggi Khilafatul Muslimin AA dan IM beberapa hari lalu. Atribut yang ditertibkan antara lain berupa plang yang dipasang di sekitar kantor Khilafatul Muslimin.
"Kita melaksanakan penertiban. Pelepasan semua plang-plang Khilafatul Muslimin yang ada di Kota Bandar Lampung. Ada 14 lokasi di 5 Kecamatan yang hari ini kita lakukan pelepasan secara serentak plang-plangnya," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, Senin (13/6/2022).
Kapolresta melanjutkan tentunya penertiban ini tindak lanjut dari penggeledahan dan penangkapan pimpinan serta anggota Khilafatul Muslimin beberapa hari lalu. Kegiatan tindak lanjut dari penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin dan penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin beberapa hari yang lalu oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita melihat bahwasanya organisasi ini tidak memiliki izin yang artinya ilegal. Kita lakukan komunikasi dengan Forkopimda Kota Bandar Lampung. Penertiban ini juga dihadiri oleh MUI, tokoh masyarakat, NU dan Muhammadiyah, kalau ada pelanggaran nanti ada penegakan hukum," ungkap Kombes Ino.
Sementara itu, Takmir (pengurus) Masjid Khilafatul Muslimin, Muhammad Hanafi mengatakan pihaknya diajarkan sabar oleh "Khalifah" yakni Abdul Qadir Hasan Baraja untuk bersabar dan tidak melakukan perlawanan saat penertiban.
"Kita diajarkan di Khilafatul Muslimin ini untuk bersabar. Ketika Khalifah kita ditangkap, kita bersabar. Walaupun itu belum terbukti. Plang pun dicopot, kita bersabar," ungkap Hanafi.
Load more