Makassar – Seorang wanita yang merupakan penghuni indekos di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan berinisial NM (26) ditangkap polisi pada Rabu (8/6/2022) atas perbuatannya yang melakukan aborsi terhadap 7 janin bayi miliknya sendiri.
NM yang sudah pindah dari kamar kosnya ditangkap polisi di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara. Diketahui, NM menyimpan 7 janin hasil aborsinya di dalam kotak makan, ia kemudian pindah dari kamar kosnya tersebut.
Ternyata, NM sendiri pernah mengenyam pendidikan di sebuah Sekolah Tinggi bidang Farmasi di Makassar, dirinya mengakui bahwa ia telah tega melakukan perbuatan keji tersebut sejak 10 tahun lalu tepatnya tahun 2012 silam.
Selain fakta mengejutkan di atas, NM juga memberikan pengakuan beberapa fakta lain yang tak kalah mencengangkan, berikut diantaranya:
NM (26) mengungkapkan alasan lain kenapa dirinya tak kunjung menguburkan 7 janin hasil aborsi miliknya tersebut. NM mengaku bahwa dirinya masih menunggu kekasihnya tersebut untuk menikahinya, lalu ia baru menguburkan semua janin hasil hubungan terlarang tersebut.
NM sudah menunggu hingga 10 tahun dengan janin yang membusuk karena tak juga dikuburkan. Namun, ternyata sang kekasih justru meninggalkannya.
"Kekasihnya janji menikahi, makanya NM selalu memasukkan janin ke boks plastik dibungkus kardus lalu dilakban," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.
Janji manis sang kekasih ternyata tak kunjung dilaksanakan, NM harus menelan kenyataan pahit bahwa bukannya menikahi dirinya yang sudah berkali-kali dihamili, sang kekasih justru kabur ke Kalimantan Selatan.
Menurut pengakuan NM, dirinya masih berstatus sebagai pacar SM (kekasihnya) namun sosial medianya justru diblokir. NM yang putus asa dan kecewa dengan perlakuan SM tersebut pun akhirnya memutuskan untuk memulai hidup baru dengan merantau ke Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Dari situ karena NM putus asa lalu berubah pikiran dan merantau ke Konawe untuk mulai hidup baru," ungkap Reonald.
Pelaku aborsi sekaligus pemilik 7 janin berinisial NM (26) membuat pengakuan bahwa dirinya berniat untuk menguburkan ketujuh janin tersebut di kampung halamannya yakni Toraja. Ia secara sengaha menyimpan 7 janin tersebut di dalam kotak makan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak bahwa 7 janin NM akan dikuburkan. Namun, setelah 10 tahun berlalu janin tersebut tidak juga dikuburkan dan selalu dibawa oleh NM saat berpindah kos.
"(Nantinya janin) akan dikubur di kampungnya di Toraja, Itu (janinnya) dibawa ke mana-mana itu sampai di kosnya yang terakhir di Biringkanaya " ungkap Reonald.
Namun, ketika pindah ke Konawe, NM tidak membawa serta 7 janin yang membusuk yang telah ia simpan dalam kotak makan hingga akhirnya sang pemilik kos menemukannya 7 janin tersebut.
7 janin milik NM ditemukan saat pemilik kos sedang membersihkan kamar kosnya dan mencurigai bau amis dan busuk. Setelah dicek ternyata ada 7 janin yang tersimpan dalam kotak makan kedap udara. (rka)
Load more