Begini Reaksi Habibie, Ketika Tahu Wiranto Diberi Semacam "Supersemar" Versi 1998 Oleh Soeharto
- YouTube - Arsip Nasional RI
Penghujung Mei 1998, massa gabungan dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di berbagai wilayah di tanah air terus menggelar aksi, menuntut pengunduran diri Presiden Soeharto. Sejumlah kerusuhan massa terjadi di beberapa kota di Indonesia, khususnya Ibu Kota Jakarta.
Mencermati aksi unjuk rasa yang terus meningkat, Habibie menafsirkan bahwa itu merupakan tuntutan rakyat untuk memperoleh kebebasan total.
"Saya membaca dan menafsirkan keadaan demikian, sebagai tuntutan rakyat untuk memperoleh 'kebebasan total'. Memang, tiap manusia membutuhkan kebebasan di atas kemerdekaan atau kemerdekaan di atas kebebasan. Namun, bukankah kebebasan harus dibarengi dengan tanggung jawab? Dan tanggung jawab harus diimbangi oleh kewajiban?" ungkap Habibie, seperti yang Ia tulis dalam bukunya Detik-detik yang Menentukan, Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi.
"Dengan segala respek terhadap mereka yang berdemo untuk membawa aspirasi rakyat, saya tidak benarkan nasib dan masa depan bangsa ini ditentukan oleh gerakan atau demo di jalan, berapa juta pun mereka yang berdemonstrasi di jalan." lanjutnya.
Baca Juga: Detik-Detik yang Menentukan, Langkah Habibie yang Tak Boleh Diketahui Siapapun, Bahkan Ainun
Pagi itu, pukul 06.50 sampai 07.25 pada 21 Mei 1998, Panglima ABRI Jenderal Wiranto datang mengahadap Wakil Presiden BJ Habibie, melaporkan keadaan di lapangan yang tidak menentu dan gerakan-gerakan demonstrasi yang terus meningkat.
Jenderal Wiranto juga melaporkan pada Habibie, bahwa ia telah menerima inpres yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto untuk bertindak demi keamanan dan stabilitas negara, jikalau keadaan berkembang menjadi khaos dan tidak terkendali.
Foto: Panglima ABRI Wiranto, saat berikan pernyataan di Istana Negara, 21 Mei 1998 (YouTube - AP Archive)
Habibie menerima laporan itu, dalam penafsirannya, Inpres yang diterima Wiranto itu semacam Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret pada tahun 1966 silam, yang diberikan oleh Presiden Soekarno kepada Panglima Kostrad Mayjen Soeharto untuk mengendalikan keamanan ketika itu.
"Inpres ini mungkin semacam “Supersemar” (Surat Perintah Sebelas Maret), seperti halnya pada tahun 1966, dimana Jenderal Soeharto diberi kewenangan oleh Presiden Soekarno untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan negara." tulis Habibie.
Load more