News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan DN Aidit, Dua Orang Inilah Dedengkot PKI Sebenarnya, Karakternya Lebih Ngeyel dan Nekat

Bahkan di bawah kepemimpinan DN Aidit, kala itu, PKI sempat menjadi salah satu partai terbesar di Indonesia.
Jumat, 3 Juni 2022 - 14:44 WIB
Petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI) Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit
Sumber :
  • Istimewa

Adapun PKI lantas mengirim Alimin dan Musso ke Singapura.

Komintern di Singapura menindaklanjuti rencana pemberontakan tersebut dengan memberangkatkan keduanya ke Moskow, Uni Soviet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rupanya Musso dan Alimin langsung dihadapkan kepada pemimpin besar Komunis, yakni Joseph Stalin ketika di Moskow.

Musso dan Alimin

Kala itu, Musso dan Alimin sempat menerima mandat dari Joseph Stalin agar rencana pemberontakan dibatalkan dulu saja serta mengubah cara kerja PKI menjadi bawah tanah dengan menyebarkan propaganda kepada Belanda.


Joseph Stalin. (ist)

Namun saat itu Musso nekat, setibanya di Indonesia, ia melancarkan pemberontakan kepada Belanda di Batavia dan Sumatera Barat.

Karena persiapan kurang matang, pemberontakan tersebut langsung ditumpas dan Belanda melarang adanya PKI lagi di Nusantara.

Adapun Musso dan Alimin ditangkap Belanda dan dipenjara.

Setelah keluar penjara Musso pergi ke Moskow tahun 1935

walaupun sempat kembali ke tanah air tapi diusir dan balik lagi ke Uni Soviet tahun 1936.

Hingga tanggal 11 Agustus 1948 Musso kembali ke Indonesia lewat Yogyakarta.

Adapun Musso kembali ke tanah air untuk melakukan pemberontakan lagi dengan para militan PKI di Madiun pada 18 September 1948.

Dedengkot PKI, Musso. (ist)

Sontak saja aksinya yang menginginkan terbentuknya Republik Soviet Indonesia dari pemberontakan PKI Madiun langsung mendapat respons keras dari militer.

Divisi Siliwangi TNI tanpa menunggu waktu lama segera memberangus pemberontakan tersebut.

Nasib Musso apes setelah pemberontakan keduanya gagal.

Ia dikepung oleh satu peleton tentara Siliwangi di Pacitan hingga ajal menjemputnya setelah dihadiahi timah panas oleh TNI

saat Musso bersembunyi di kamar mandi pemandian umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah tewas ditembak, mayat Musso dibawa ke RS Ponorogo untuk diawetkan hingga akhirnya dibakar secara diam-diam. (abs)

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT