Tabah dan Ikhlaskan Eril, Gubernur Ridwan Kamil Mulai Ngantor Senin
- Siaran Pers
“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” tulis surat tersebut.
Maka dari itu dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, MUI Jabar memperhatikan ketentuan syariat bahwa jenazah harus segera dishalatkan.
Mengingat jenazah Eril tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib.
Maka dari itu MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jum'at 3 Juni 2022 di setiap masjid atau musala.
“Bisa dilakukan sebelum shalat Jum'at bisa juga dilakukan ba'da shalat Jum'at,” terang surat itu. Seruan tersebut juga diminta untuk diteruskan ke seluruh masyarakat. (amr)
Load more