Hal ini sebagaimana juga termaktub dalam pertimbangan huruf a Keppres Nomor 24 Tahun 2016 bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila tidak lahir dari inspirasi pemikir barat. Pancasila juga tidak memihak terhadap arus besar dua ideologi dunia di masa lalu, seperti liberalisme ataupun komunisme. Seorang filsuf kenamaan Inggris Bertrand Russel sampai mengemukakan kekaguman terhadap Pancasila yang dinilainya sebagai racikan kreatif dari ideologi demokrasi-liberal dan komunisme. Padahal Pancasila berdiri sendiri sebagai produk pemikiran yang digali oleh pendiri bangsa.
Pancasila dipersembahkan kepada generasi sekarang dan yang akan datang agar dipedomani sebagai pengingat abadi pentingnya menjunjung persatuan.
Tidak sedikit bangsa-bangsa di dunia yang porak poranda, terpecah dan kemudian runtuh hanya karena perbedaan yang sifatnya masih terbilang. Atau tidak terlalu kompleks seperti Indonesia. Yugoslavia hancur dan lenyap akibat gagal mengelola perbedaan etnik yang kemudian meluas menjadi konflik politik serta krisis kemanusiaan.
Kemudian sejumlah negara di timur tengah, seperti Suriah, Irak, dan Yaman, yang harus merasakan kegetiran yang diakibatkan oleh perang saudara.
Sementara Indonesia, bukan hanya suku dan budayanya yang beragam, tetapi daratannya pun terpisah-pisah. Indonesia, bahkan memiliki tiga waktu yang berbeda. Tetapi bangsa Indonesia yang dianugerahi keragaman yang tidak terbilang ini tetap tegak berdiri.
Ini membuktikan bahwa meskipun Pancasila produk pemikiran lama, tetapi sangat teruji sebagai solusi dan pedoman yang akan selalu bersifat baru. Dengan lain perkataan, Pancasila akan selalu relevan di setiap zaman.
Load more