Adam Deni Dituntut Delapan Tahun Penjara
Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menuntut terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari mendapat hukuman delapan tahun penjara terkait kasus pelanggaran ITE.
Senin, 30 Mei 2022 - 21:10 WIB
Sumber :
- (ANTARA/Fauzi Lamboka)
"Ini kasus ITE dengan tuntutan terberat," ujarnya.
Kasus tersebut bermula Adam Deni mengunggah dokumen pembelian sepeda oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dari Ni Made Dwita Anggari. ant/prs
Load more