KPK Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pekalongan, Nama Eks Wakil Bupati hingga Pejabat RSUD Disorot
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Terbaru, lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa sepuluh orang saksi yang berasal dari berbagai unsur pejabat daerah hingga rumah sakit milik pemerintah.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan terhadap perkara yang telah menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan praktik benturan kepentingan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Budi, Rabu (22/4/2026).
Eks Wakil Bupati hingga Pejabat RSUD Diperiksa
Salah satu nama yang turut diperiksa adalah mantan Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi. Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah pejabat yang memiliki peran strategis dalam proses pengadaan, khususnya di sektor layanan kesehatan daerah.
Beberapa saksi yang diperiksa antara lain:
-
Zaki Mubarok, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Kajen
-
Dwi Harto, PPK RSUD Kajen
-
Abdul Aziz, Kepala Bagian Keuangan RSUD Kraton
-
Dwi Yartanto, PPK RSUD Kraton
-
Elly Yus, PPK RSUD Kesesi
-
Ryan Ardana, Direktur RSUD Kesesi
-
Pujo Pramudianto, PPTK Dinas Perkim
-
Mores Irsonubel, Sekretaris Dinas Porapar
-
Suherman, Kepala Bagian Umum Setda Pekalongan
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk menelusuri alur pengadaan serta mengonfirmasi dugaan adanya intervensi dalam proses penentuan pemenang proyek.
Dugaan Intervensi dalam Proyek Pengadaan
Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik pengaturan proyek pengadaan yang melibatkan kepentingan pribadi kepala daerah. Fadia Arafiq disebut-sebut membentuk perusahaan keluarga bersama suami dan anaknya yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa.
Perusahaan tersebut diduga secara sistematis memenangkan berbagai proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Lebih jauh, penyidik KPK mengungkap adanya indikasi intervensi terhadap sejumlah dinas agar memenangkan perusahaan tertentu dalam proses lelang, meskipun terdapat penawaran lain dengan harga yang lebih rendah.
Load more