News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ringkus Buruh Merangkap Kurir Sabu 5 Kilogram di Makassar, Modus Buka Laundry Bersama Istri

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di dua tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Makasar, Sulawesi Selatan. Satu orang diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian
Rabu, 22 April 2026 - 15:37 WIB
Bareskrim Polri Ringkus Buruh Merangkap Kurir Sabu 5 Kilogram di Makassar
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap  kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di dua tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Makasar, Sulawesi Selatan. Satu orang diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, satu orang ditangkap bernama Muh Yusran Aditya (41), pada Sabtu (18/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka diamankan di Jalan Galangan Kapal Lorong Permandian 1, Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka memiliki pekerjaan sebagai buruh harian lepas,” kata Eko, kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Adapun kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Pol Kevin Leleury melakukan penyelidikan ke kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa terdapat peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh perempuan atas nama Indriati (residivis). Sementara itu, Muh Yusran berperan sebagai kurir.

“Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan terhadap target. Berdasarkan informasi lapangan, Muh Yusran dan Nasrah (residivis) mengambil paket narkotika dari Indriati di daerah Pinrang untuk selanjutnya dibawa ke Makassar,” jelasnya.

Selanjutnya Eko menerangkan bahwa pada Sabtu (18/4/2026), pelaku sempat berpindah-pindah lokasi yang bertujuan untuk membawa barang bukti sabu ke Makassar.

“Tim gabungan berhasil mengamankan Muh Yusran di sekitaran rumahnya. Selanjutnya dilakukan introgasi dan benar yang bersangkutan baru pulang dari Sidrap untuk mengambil satu buah kardus yang berisi sabu dan selanjutnya ditaruh di rumah orang tuanya,” terangnya.

Kemudian tim melakukan pengembangan di Jalan Barukang Utara Lorong 15, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan ditemukan satu buah kardus yang didalamnya terdapat lima bungkus teh cina bertuliskan GUANYINWANG yang diduga narkotika jenis sabu. 

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Adapun hasil interogasi dari tersangka, dirinya diberikan upah oleh Indriati sebanyak Rp20 juta per kilogram sabu yang dibawa. Tersangka mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkotika jenis sabu.

“Bulan November 2025, Februari 2026, tersangka masing-masing membawa 1 kilogram sabu dan mendapat upah 20 juta. Selanjutnya pada 19 April 2026 tersangka membawa 5 kg sabu dan belum mendapat upah,” ucapnya.

Sementara itu, tersangka dan istrinya dalam mengedarkan sabu, memiliki modus menggunakan kontrakannya yang dijadikan loket penjualan sabu dengan cover jasa laundry.

“Terdangka bertugas untuk menjemput narkotika jenis sabu dari Indriati. Kemudian narkotika jenis sabu dibawa ke Makassar untuk selanjutnya menunggu arahan dari Indriati. Sementara itu tersangka Nasrah berperan sebagai pemecah sabu dan beberapa dari bungkus kecil tersebut diedarkan dengan sistem tempel dan diecer seharga Rp 100 ribu sampai Rp1.2 juta di loket laundry kontrakannya,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 5.354,2 gram / netto 5.036,87 gram yang memiliki nilai sebesar Rp 9.066.366.000. Konversi jiwa yang diselamatkan 25.184.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pemburuan terhadap istri tersangka dan pelaku lainnya.

“DPO saat ini dalam pengejaran bernama Indriati berperan sebagai pengendali atas narkoba jaringan Sulawesi Selatan (residivis narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa yang sedang melaksanakan pembebasan bersyarat. DPO kedua yakni Nasrah (istri tersangka Yusran) berperan sebagai pengendali bawah narkoba jaringan Sulsel dan merupakan residivis narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa,” ungkapnya. (Ars/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral