News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Publik Berbondong-bondong Ancam Boikot, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28 Miliar

Kasus dugaan penggelapan dana Rp28 miliar di Aek Nabara bikin publik geram hingga ancam boikot. BNI akhirnya janji kembalikan dana jemaat sesuai proses hukum.
Minggu, 19 April 2026 - 21:49 WIB
Pihak Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
Sumber :
  • YouTube/DennySumargo

tvOnenews.com - Kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, senilai Rp 28 miliar menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Gelombang reaksi keras dari masyarakat pun tak terbendung, terutama setelah munculnya kabar bahwa dana tersebut diduga diselewengkan oleh oknum internal bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik berbondong-bondong menyerbu media sosial Bank Negara Indonesia (BNI), menyuarakan kekecewaan mereka.

Tidak sedikit yang bahkan mengancam akan melakukan boikot hingga menarik seluruh dana dari bank tersebut sebagai bentuk protes atas kasus yang dinilai mencederai kepercayaan nasabah.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwenang.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, jumlah dana yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp 28 miliar.

Menanggapi polemik yang semakin meluas, pihak BNI akhirnya buka suara.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, memastikan bahwa bank akan bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami nasabah.

“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, kita berproses dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” ujar Munadi dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Februari 2026 melalui sistem pengawasan internal BNI.

Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum individu di luar sistem resmi perbankan.

Produk investasi yang digunakan dalam kasus ini, yakni “Deposito Investment”, disebut bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional bank.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut merupakan penyimpangan pribadi yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meski demikian, BNI tetap menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, pihak bank telah mengembalikan dana nasabah sebesar Rp7 miliar sebagai tahap awal.

Sisa dana yang belum dikembalikan dijanjikan akan diselesaikan dalam waktu dekat, tepatnya dalam pekan yang sama sesuai dengan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral