News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lonjakan Biaya Penerbangan Haji Akibat Kenaikan Avtur, Pakar Sarankan Presiden Prabowo Lakukan Langkah Ini

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid meminta pemerintah dapat mengambil keputusan cepat dan bijak terkait adanya kenaikan harga avtur hingga berdampak lonjakan harga tiket pesawat terkhusus penerbangan haji.
Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid meminta pemerintah dapat mengambil keputusan cepat dan bijak terkait adanya kenaikan harga avtur hingga berdampak lonjakan harga tiket pesawat terkhusus penerbangan haji.

Fahri mengutarakan solusi konkret bagi Presiden RI, Prabowo Subianto dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk dapat mengalokasikan dana sekitar Rp1,77 triliun dari APBN untuk subsidi biaya penerbangan haji 2026 sebagai konsekwensi menanggung lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar dolar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid
Sumber :
  • Istimewa

Ia menilai Perppu berfungsi sebagai alat hukum bagi pemerintah untuk bertindak cepat dan luar biasa (extraordinary actions) dalam situasi darurat.

Kata Fahri, langkah ini merupakan pilihan kebijakan 'Beleid' yuridis yang kuat bagi Prabowo untuk mengatasi kenaikan biaya penerbangan haji.

"Menurut hemat saya, kebijakan Perppu adalah produk hukum konstitusional presiden sangat 'Related' dengan kondisi objektif dan faktual adanya, Karena secara objektif ada UU, tetapi tidak memadai untuk mengantisipasi kenaikan harga avtur, sedangkan di sisi yang lain jemaah haji sebagai warga negara dalam keadaan yang demikian tidak boleh menjadi korban atas situasi dan keadaan ini, sehingga negara dengan segenap kapasitasnya harus hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian, pada hakikatnya kehadiran negara dalam segala keadaan merupakan sebuah keniscayaan sebab negara memiliki tanggung jawab fundamental untuk melindungi warganya, terutama saat menghadapi situasi yang kompleks seperti ini," kata Fahri kepada awak media, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Fahri menuturkan langkah itu dinilai sudah memenuhi kualifikasi syarat objektif untuk menerbitkan Perppu sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor 138/PUU-VII/2009 dalam kondisi saat ini.

Ia memaparkan dalam putusan tersebut terdapat tiga parameter dari kegentingan yang memaksa.

Pertama, berupa adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang (UU). 

Kedua, terdapat kekosongan hukum yang berarti UU dibutuhkan belum ada atau sudah ada tetapi tidak memadai dalam mengatasi suatu keadaan objektif.

Ketiga, terdapat kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU dengan prosedur biasa karena akan memerlukan waktu cukup lama. 

"Perppu memungkinkan pemerintah meninjau kembali skema pembiayaan, termasuk usulan kenaikan harga avtur yang menyebabkan biaya penerbangan haji menjadi lebih tinggi, ditalangi oleh APBN. Bagi saya, keputusan biaya penerbangan haji yang ditanggung negara, sudah tepat secara hukum," katanya.

Selain itu, Fahri menerangkan prinsip dasar Perppu berdasarkan optik keilmuan hukum tata negara. 

Menurutnya Perppu memiliki kemampuan untuk mengatasi keadaan ini dengan Presiden RI dapat menggunakan landasan konstitusional utama penerbitan Perppu, yaitu ketentuan Pasal 22 ayat (1), (2), dan (3) UUD NRI 1945, yang spirit dasarnya adalah Hukum Keadaan Darurat (Staatnoodrecht). 

Pasalnya, Perppu merupakan perwujudan dari Staatnoodrecht yang megartikan pemerintah bertindak cepat untuk menangani keadaan bahaya demi melindungi negara dan warga negara.

Kendati demikian, Fahri menekankan kewenangan tersebut harus diikuti dengan kecermatan dari pemerintah.

"Kaidah penggunaan kewenangan konstitusional ini memang harus cermat dan hati-hati. Artinya, harus berangkat dari kehati-hatian dan kecermatan yang tinggi berdasarkan suatu keadaan yang benar-benar objektif," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fahri juga mengatakan Perppu dapat dipertimbangkan jika secara faktual mengingat UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi tidak memadai mengantisipasi keadaan dan kondisi ekonomi global saat ini.

 "Jika ada konsekuensi kenaikan avtur sehingga kebutuhan total penambahan biaya yang diperlukan Garuda dan Saudi Airlines sebesar Rp 1,77 triliun mempunyai landasan perhitungan yang secara akademis dapat dipertanggungjawabkan, hal ini menjadi krusial agar Perppu yang kelak dikeluarkan oleh Presiden itu mempunyai tingkat legitimasi yang tinggi, baik dari aspek filosofisnya 'Philosophische Geltung' maupun dari aspek politisnya 'Soziologische Geltung'," pungkansya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral