News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pelecehan Seksual FH UI Jadi Sorotan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto: Kami Menyikapi Sangat Serius

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Ia menegaskan,
Jumat, 17 April 2026 - 17:56 WIB
Seorang dosen (pakai batik hijau paling kiri) diduga juga jadi korban pelecehan seksual mahasiswa FH UI
Sumber :
  • X @neposhit

Jakakrta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Brian menegaskan, pihaknya akan memastikan pelaku mendapat sanksi setimpal.

Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah tangkapan layar grup chat yang berisi mahasiswa FH UI tersebar. Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat percakapan yang melontarkan narasi bernuansa seksual kepada mahasiswa dan dosen FH UI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan kekerasan seksual FH UI ini pun menjadi perhatian Mendikti. Dalam unggahan Instagram @kemdiktisaintek.ri Jumat (17/4), Brian menyayangkan isu tersebut.

"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman mahasiswa dan seluruh masyarakat di Indonesia bahwa kami, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, mendengar dengan seksama berbagai kegelisahan tersebut dan kami menyikapi ini dengan sangat serius," jelasnya.

Setelah menerima kabar mengenai isu tersebut, Brian mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait. 

Kemudian hari ini Jumat (17/4), Kemendiktisaintek bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) mengadakan diskusi yang dihadiri oleh Rektor UI, BEM UI, dan BEM FH UI.

"Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan," beber Brian.

Brian menegaskan kampus adalah ruang aman dan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Perguruan tinggi tidak boleh mentoleransi budaya yangmenormalisasikan pelecehan maupun berbagai tindak kekeraan.

Mendikti juga memastikan pelaku akan mendapatkan sanksi yang setimpal. Saat ini, ada 16 mahasiswa FH UI yang merupakan terduga pelaku kekerasan seksual group chat mesum.

"Saat bersamaan, kami ingin memastikan para pelaku tindak kekerasan tersebut mendapatkan sanksi yang setimpal," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemendiktisaintek berkomitmen untuk melindungi mahasiswa maupun tenaga kependidikan di semua universitas di Indonesia dari segala bentuk kekerasan.

"Kami ingin memberikan jaminan kepada seluruh sivitas akademika di manapun kalian berada, jika kalian melihat, mendengar, atau bahkan mengalami sendiri tindakan kekerasan atau pelecehan di kampus, jangan takut untuk bersuara. Fokus utama kami adalah menjamin perlindungan penuh dan pendampingan bagi para korban agar mereka mendapatkan keadilan tanpa rasa takut," ucapnya.

Brian berpesan untuk sivitas akademika maupun masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan kekerasan untuk segera melaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi atau Satgas PPKPT setiap kampus, atau bisa juga melalui Pusat Panggilan pada nomor 126 dan email wlt.kemdiktisintek.go.id.

"Kami akan menjaga kerahasiaan identitas Anda dan terus berdiri mendampingi korban hingga pemulihan serta proses hukum selesai," bebernya.

Saat ini, Universitas Indonesia (UI) telah mengambil langkah berupa penonaktifan 16 mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual FH UI hingga 30 Mei 2026. 

Langkah tersebut berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, tertanggal 15 April 2026.

"UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan langkah administratif preventif yang diambil untuk menjaga integritas proses pemeriksaan serta melindungi seluruh pihak yang terlibat," jelas Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Dr Erwin Agustian Panigoro, MM dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (17/4/2026).

Para pelaku tidak dapat mengikuti perkuliahan maupun beraktivitas di lingkungan UI, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UI juga membatasi keterlibatan para terduga dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pengawasan dilakukan secara intensif untuk mencegah terjadinya interaksi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif," beber Erwin. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral