News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Dosen Kampus Universitas di Jaksel Buat Laporan Balik Terkait Pencemaran Nama Baik

Dosen di Jakarta Selatan dilapork-an mahasiswi atas dugaan pelecehan seksual, kini membuat laporan balik pencemaran nama baik ke polisi.
Kamis, 16 April 2026 - 18:04 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat. Seorang dosen berinisial Y (48) dari salah satu universitas di Jakarta Selatan kini menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh mahasiswinya. Tak tinggal diam, dosen tersebut justru melayangkan laporan balik ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Perkara ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan dua laporan yang berjalan secara bersamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dosen Laporkan Balik Mahasiswi ke Polisi

Dosen berinisial Y resmi melaporkan balik pihak pelapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/24/2495/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa pihak terlapor dalam kasus dugaan pelecehan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

“Benar, yang bersangkutan membuat laporan balik terkait pencemaran nama baik,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Polisi Dalami Dua Laporan Sekaligus

Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap dua laporan yang saling berkaitan tersebut. Baik laporan dugaan pelecehan seksual maupun laporan pencemaran nama baik akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kronologi Dugaan Pelecehan di Lingkungan Kampus

Berdasarkan keterangan kepolisian, laporan dari mahasiswi tersebut diajukan setelah korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 2022.

Saat itu, korban masih berstatus sebagai mahasiswi aktif dan memilih untuk tidak segera melapor karena khawatir akan mengganggu proses belajar mengajarnya.

“Mengingat pelapor masih berstatus mahasiswi, yang bersangkutan tidak ingin proses akademiknya terganggu,” jelas Budi.

Dugaan Perilaku Tidak Pantas oleh Oknum Dosen

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa dosen tersebut diduga mengajak menjalin hubungan pribadi di luar konteks akademik. Selain itu, terdapat tindakan dan ucapan yang dinilai mengarah pada pelecehan.

Berikut dugaan tindakan yang dilaporkan korban:

  • Mengajak korban menjalin hubungan asmara

  • Melontarkan ucapan bernuansa seksual

  • Memberikan tatapan yang dianggap tidak pantas

  • Melakukan kontak fisik pada bagian tubuh tertentu

Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan oleh penyidik.

Laporan Dugaan Pelecehan Resmi Teregister

Laporan yang diajukan korban telah tercatat dengan nomor LP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 14 April 2026 sekitar pukul 22.26 WIB. Dalam laporan tersebut, dosen berinisial Y tercatat sebagai pihak terlapor.

Kasus ini disangkakan melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

  • Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

  • Pasal 6 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Proses Hukum Berjalan, Publik Diminta Menunggu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan selama proses hukum berlangsung. Kedua laporan akan diproses secara berimbang dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa. Penanganan yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan penegak hukum. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral