News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siswi di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Polisi: Memang Saling Pukul

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan viralnya siswi di Langkat, Sumut jadi tersangka usai bela sang ayah yang diduga diserang. Sontak, kabar itu menuai
Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan viralnya siswi di Langkat, Sumut jadi tersangka usai bela sang ayah yang diduga diserang. Sontak, kabar itu menuai komentar netizen.

Untuk diketahui, beredarnya video siswi berusia 15 tahun berinisial LB di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meminta perlindungan kepada pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video itu, ia mengaku ditetapkan tersangka usai menyelamatkan ayahnya dari dugaan pengeroyokan. 

LB mengatakan bahwa dirinya bersama ayahnya bernama Japet Imanta Bangun dilaporkan ke Polres Langkat atas dugaan pengeroyokan oleh seorang pria bernama Indra Putra Bangun.

Bahkan ia juga mengaku bahwa ayahnya kini telah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Sedangkan, dirinya dalam penangguhan karena masih berstatus pelajar.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan kasus itu bermula dari perselisihan antara ayah LB, Japet Imanta Bangun dengan Indra Putra Bangun yang masih memiliki hubungan saudara dan bertetangga.

Perselisihan itu terkait Japet menuduh Indra menerima buah sawit hasil curian dari ladang tempatnya bekerja. Tuduhan berujung perkelahian. Indra menghampiri rumah Japet di Desa Turangi, Kecamatan Salapian, pada Sabtu (4/10/2025).

"Puncaknya kan pas yang di hari H itu. Dan terjadilah satu lawan satu," kata Ghulam saat dikonfirmasi, Minggu (12/4).

Ghulam membantah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh Indra. Menurutnya, Indra datang seorang diri. Ia berkelahi dengan Japet tanpa senjata.

"Ya, memang pukul-pukulan. Makanya kan, makanya kan gak bisa dibilang saling membela diri, enggak. Memang saling pukul-pukulan. Dan dengan tangan kosong. Bukan satunya pakai celurit, satunya tangan kosong, lah, itu kan masih bisa dikatakan membela diri atau gimana, kan, kalau ini kan satu lawan satu orangnya. Bukan pengeroyokan juga. Si Indra bukan bawa beberapa orang, enggak. Mau ini satu lawan satu yang duel," tuturnya.

Dalam perkelahian itu, LB ikut terlibat dengan mencakar dan menggigit Indra.

"Datang anaknya ini, ikut nyakar, sama gigit, kan gitu," jelas Ghulam.

Kedua pihak saling lapor terkait perkelahian tersebut. Indra melaporkan Japet dan LB ke Polres Langkat atas dugaan pengeroyokan. Sedangkan Japet melaporkan Indra ke Polsek Salapian atas dugaan penganiayaan.

Ghulam menyebut laporan Japet sudah sampai pengadilan bahkan putusan. "Atas kasus tersebut Tersangka (Indra) sudah berkekuatan hukum tetap dan menjalani putusan pengadilan pada tanggal 6 Januari 2026," ujar Ghulam.

Berdasarkan data di SIPP PN Stabat, Indra diputus bersalah atas penganiayaan ringan sesuai Pasal 352 KUHP. Ia divonis 7 hari penjara.

Sementara terkait laporan Indra, polisi telah menetapkan tersangka kepada Japet dan anaknya. Berkas perkara keduanya telah diserahkan ke Kejaksaan pada 1 April 2026.

Ghulam mengatakan selama proses penyidikan hingga penyerahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan, polisi tidak melakukan penahanan.

"Orang itu ditahan sama jaksa, bukan kita, ya, jaksa, ya. Karena kan karena berkas kan udah kita limpah," jelasnya.

Selama proses hukum di Polres Langkat, Ghulam mengatakan pihaknya telah berupaya untuk melakukan restorative justice dan diversi. Polisi memediasi kedua pihak sebanyak dua kali, namun mereka belum menemui kesepakatan.

"Permintaan dari si Indra ini hanya permohonan maaf saja, sama Japet. Tapi sulit, ya. Mengucapkan kata maaf itu sulit," ujarnya.

"Si Indra hanya minta itu aja. Pelapornya itu, pelapornya yang di kita di Polres itu hanya minta permohonan maaf saja, bahkan si Indra ini menawarkan kalau memang ada tuntutan dari Japet untuk biaya pengobatan segala macam, si Indra ini malah mau ngasih duit itu," bebernya.

Ghulam menuturkan, selama proses kasus ini, penyidik tidak terburu-buru melimpahkan tersangka ke Kejaksaan. Polisi terus berupaya agar kedua pihak bisa berdamai.

"Kita dari awal gak melakukan penahanan, terus pelimpahannya pun udah lama. Dari rentang waktu yang dari Januari-Februari itu baru kita limpahkan bulan empat. Biar anak ini pun juga sekolah, biar anak ini pun ikut ujian, biar anak ini Lebaran, sambil kedua orang tuanya berupaya (restorative justice)," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, kata Ghulam, meski tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan, upaya restorative justice terus dilakukan.

"Tapi yang jelas kan sampai sekarang ini masih kuupayakan mau RJ (restorative justice) juga. Mudah-mudahanlah, mau sadar orang itu," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral