News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vaksin Nusantara Sudah Dipublikasikan di Jurnal Internasional

Vaksin Nusantara dipublikasikan dalam jurnal internasional yang dapat dipelajari oleh semua pihak untuk kemajuan ilmu kesehatan secara global, kata mantan Menteri Kesehatan RI Terawan.
Jumat, 27 Mei 2022 - 09:10 WIB
Tangkapan layar Jurnal Internasional terkait Vaksin Nusantara.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Vaksin Nusantara dipublikasikan dalam jurnal internasional yang dapat dipelajari oleh semua pihak untuk kemajuan ilmu kesehatan secara global, kata mantan Menteri Kesehatan RI Terawan.

"Saya bersyukur sekali, bahwa jurnal internasional terkait Vaksin Nusantara telah bisa diterbitkan. Semua pihak dapat mengakses dan mempelajari demi kemajuan ilmu kesehatan dunia" ujar Terawan, seperti disampaikan Tim Komunikasi Terawan, Andi, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Terawan artikel tentang Vaksin Nusantara dalam jurnal internasional merupakan kabar gembira bagi dunia kesehatan.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan Vaksin Nusantara dibuat menggunakan pendekatan sel dendritic di mana pada prosesnya sel tersebut dilakukan di luar tubuh manusia.

Ia mengatakan sejauh ini sudah banyak orang yang telah menerima suntikan Vaksin Nusantara, termasuk di antaranya sejumlah tokoh nasional.

Selain kalangan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Emanuel Melkiades Laka Lena (Golkar), Saleh Partaonan Daulay (PAN), Adian Napitupulu (PDIP), Nihayatul Wafiroh (PKB), dan Arzetty Bilbina (PKB).

Juga, tokoh nasional seperti Moeldoko (KSP), Aburizal Bakrie (mantan Ketum Ketua Golkar), Prabowo Subianto (Menteri Pertahana), Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marves), Dahlan Iskan, dan lainnya.

Terawan bersyukur bahwa sebagai anak bangsa serta berkat bantuan banyak pihak, termasuk tim peneliti, dapat menunjukkan kemampuan di dunia kesehatan internasional.

Ia berharap dengan terbitnya jurnal Q1 internasional Vaksin Nusantara itu dapat memajukan perkembangan ilmu kesehatan dunia, dan menyelesaikan permasalahan Covid-19 di dunia.

"Semoga dengan terbitnya jurnal ini, dapat membantu kemajuan dan perkembangan ilmu kesehatan dunia, serta menuntaskan pertarungan kita melawan Covid-19," ujarnya.

Terakhir, Terawan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, Rumah Sakit Kariadi Semarang, RSPAD Gatot Subroto yang telah mendukung penelitian Vaksin Nusantara di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mengucapkan terima kasih, kepada Pemerintah, Bapak Joko Widodo, yang telah mendukung penelitian ini, dan juga RS Kariadi, RSPAD Gatot Subroto," ujarnya.

Jurnal internasional Vaksin Nusantara saat ini dapat diakses seluruh masyarakat dengan menelusuri link di sini.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT